Sabtu, 01 Agustus 2020

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup


 

1.     Pancasila sebagai Dasar Negara

 Semua negara di dunia haruslah memiliki dasar atau fondasi negara. Fondasi tersebut berupa ciri, cita-cita, acuan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara yang tentunya berbeda dari negara lain. Para pendiri negara Republik Indonesia sudah dengan jelas menyatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Dasar tersebut dijadikan tujuan, cita-cita, dan acuan yang ingin dicapai atau disebut dengan pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.

Latar belakang Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad abad.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pertanyaan dan pemikiran tentang dasar negara apa yang akan dijadikan dasar Indonesia merdeka. Pertanyaan dan pemikiran Soekarno tergambar dalam kutipan Pidato Ir. Soekarno seperti berikut ini.

”Saja mengerti apakah jang paduka Tuan ketua kehendaki! Paduka Tuan ketua minta dasar, minta philosophi grondslag, atau djikalau kita boleh menggunakan perkataan jang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua jang mulia meminta suatu ”weltanschauung” di atas mana kita mendirikan Negara Indonesia itu… Apakah ”weltanschauung” kita, djikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka”.

 

Pancasila sebagai dasar Negara RI atau disebut juga dengan Dasar falsafah Negara atau ideologi  Negara, berarti menunjukkan bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan Negara dan penyelenggaraan Negara.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara, sebagaimana yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945, merupakan sumber tertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan Negara dan masayarakat. Hal ini mengandung makna bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar Negara yang bersifat mengikat dan memaksa.maksudnya, Pancasila mengikat dan memaksa segala sesuatu yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Negara RI agar setia melaksanakan, mewariskan, mengembangkan, dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. jadi, semua warga negara, penyelenggara Negara tanpa terkecuali, dan segala macam peraturan perundang-undangan yang ada harus bersumber dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

1.     Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum *sumber tertib hukum Indonesia

2.     Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran

3.     Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis

Itulah sebabnya seluruh isi UUD 1945, dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara RI seluruhnya bersumber atau merupakan penjabaran dari sila-sila Pancasila. bahkan pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, jelaslah bahwa kedudukan Pancasila adalah sebagai Dasar Negara Indonesia, yang mempunyai fungsi pokok sebagai ideology Negara atau sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental.

 

2.     PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP

 

Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.

Ø  Berikut Pancasila sebagai Pandangan Hidup

-        kekokohan dan tujuan

Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup

-        Pemecahan masalah

Dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan

-        Pembangunan diri

Dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin ma(u dan akan membangun dirinya

 

Ø  Isi Pandangan hidup

1.     Konsep dasar

Dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran - pikiran yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupanyang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa

2.     Pikiran dan gagasan

Dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik

3.     Kristalisasi dan nilai

Pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

 

 

3.     ARTI PENTING PANCASILA

 

Besarnya arti penting Pancasila sebagai pondasi negara memberikan makna yang sangat dalam bagi segenap rakyat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang  Dasar (UUD) 1945 alinea ke 4secara jelas mengungkapkan makna Pancasila sebagai dasar negara: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Itulah alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila yang terkandung dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.

Arti penting pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia . Nilai-nilai dalam pancasila adalah nilai yang mendasar untuk di jadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah tertuang di setiap sila pancasila. Semua sila pancasila memiliki keterkaitan antar sila atau pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh di pisahkan. Jika salah satu dari sila tersebut hilang maka pancasila tidak berfungsi.

 

 

 

·       Sumber

1.     Buku Paket PPKN Kelas 8 “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ri” Edisi Revisi 2017

2.     Buku PR PPKN Kelas VIII Semester 1 PT. Penerbit Intan Pariwara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kuis Bahasa Indonesia TEKS EKSPOSISI

  Kuis Bahasa Indonesia TEKS EKSPOSISI